Alasan Komdis PSSI Kasih Hukuman Berat Untuk Todd Rivaldo Ferre
By ommed
nusakini.com - Ketua komite disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing, memaparkan kesalahan yang dibuat pemain Persipura Jayapura Todd Rivaldo Ferre, sehingga mendapat hukuman berat. Satu di antara tindakan yang dilakukan pesepakbola berusia 22 tahun tersebut adalah melakukan kontak fisik terhadap pengadil lapangan.
Komdis PSSI, menjatuhkan hukuman larangan bermain untuk Todd Rivald Ferre, selama 12 bulan. Sanksi tersebut diberikan setelah ia melakukan tindakan tidak terpuji di laga Persipura kontra Bali United, pada 5 November lalu.
Ketika itu, Todd Ferre, melakukan protes berlebihan kepada wasit Sigit Budiyanto, yang mempimpin laga Persipura versus Bali United. Mantan pemain Lampang FC tersebut akhirnya menerima kartu merah.
Todd Ferre, melakukan protes karena merasa kecewa wasit mengesahkan gol Ricky Fajrin. Padahal, tambahan waktu yang diberikan pada laga Persipura kontra Bali United, cuma empat menit.
Namun, nyatanya Todd Ferre tidak cuma memprotes wasit saja. Melainkan, ia juga sampai melontarkan kata-kata kasar kepada pengadil lapangan, melakukan pemukulan, dan mengejar hingga lorong stadion.
Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Todd Ferre, dilaporkan pengawas pertandingan Chalid Abubakar, kepada Komdis PSSI. Dari situlah Komdis PSSI mengeluarkan hukuman untuk pemain kelahiran Jayapura tersebut.
"Itu sudah disidang tanggal 17 November, sudah kita putuskan dia [Todd Rivaldo Ferre] melakukan suatu tindakan yang tidak fair play," kata Erwin, dikutip laman CNN.
"Dia protes ke wasit boleh, tetapi mengeluarkan kata-kata yang tidak patut, memukul wasit, sudah itu mengejar-ngejar lagi untuk mencoba memukul sehingga ditahan," Erwin menambahkan.
Erwin, menyatakan hukuman yang dikasih Komdis PSSI untuk Todd Ferre dengan ketentuan yang berlaku. Ia pun memastikan pihaknya selalu beracuan dengan peraturan yang dibuat dalam mengasih sanksi.
"Protes boleh-boleh saja. Memang tidak semua wasit itu bagus, tidak semuanya mungkin bagus. Itu yang harus diikuti. Jangan main pukul. Kita akan tindak tegas sesuai pasal 50 ayat 1 poin B," ucapnya. (gi/om)